Warga Dadaprejo Minta Pembangunan Cold Storage Dikaji Ulang

Komisi B DPRD Kota Batu menggelar rapat dengar pendapat bersama DPKP Kota Batu serta perwakilan warga Kelurahan Dadaprejo terkait pembangunan cold storage.

MALANGVOICE – Perwakilan masyarakat Kelurahan Dadaprejo, Junrejo, Kota Batu meminta rencana pembangunan cold storage di wilayahnya agar dikaji ulang.

Aspirasi masyarakat itupun disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi B bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu serta beberapa OPD lainnya.

Salah satu warga Dadaprejo, Imam Suwandi mengatakan, dari segi akses jalan kurang mendukung untuk dilewati kendaraan besar nantinya. Selain itu, masyarakat juga belum memahami asas manfaat langsung yang dirasakan.

“Memang ada sosialisasi sekali dari Dinas Pertanian pada Desember 2021 lalu. Tapi masyarakat belum paham dan bertanya apa manfaatnya bagi kami. Apalagi Dadaprejo bukan sentra penghasil pertanian. Lebih baik dialihkan ke lokasi lainnya,” ucap Imam usai rapat dengar pendapat.

Realisasi pembangunan cold storage ditargetkan pada tahun 2022 ini. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 12,5 miliar pada APBD 2022 untuk merealisasikan salah satu program prioritas RPJMD 2017-2022 kepala daerah Kota Batu.

DPKP merupakan OPD pengelola cold storage yang memiliki kapasitas 300 ton menampung hasil pertanian. Lahan yang akan dimanfaatkan luasnya berkisar 5000-6000 meter persegi dari luas keseluruhan 10,2 hektare. Secara teknis pengerjaan proyeknya ditangani Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perumahan (DPKPP).

Kepala DPKP Kota Batu, Sugeng Pramono mengatakan, semula ada dua alternatif tempat lainnya selain di Kelurahan Dadaprejo. Dua lokasi alternatif yang dilirik yakni Desa Junrejo dan Desa Pandanrejo.

Namun di dua lokasi itu kurang strategis dan pemerintah tak memiliki aset lahan di situ. Justru aset lahan milik Pemkot Batu berada di Kelurahan Dadaprejo. Serta lokasi itu dari segi kelayakan cukup memadai sehingga dipilihlah wilayah Dadaprejo yang merupakan beranda Kota Batu.

“Banyak hal menguntungkan kalau ditempatkan di Dadaprejo. Salah satunya memudahkan distribusi hasil pertanian ke luar daerah karena wilayah ini pintu masuk Kota Batu,” ucap Sugeng.

Sugeng mengatakan, tujuan pembangunan cold storage agar hasil produk pertanian tidak cepat busuk serta menstabilkan harga pertanian yang cenderung anjlok saat panen raya. Apalagi komoditi holtikultura berupa sayur dan buah memiliki potensi ekspor cukup tinggi. Dengan begitu ada dampak yang menggerakkan perekonomian warga melalui zona perekonomian baru di Kelurahan Dadaprejo semacam eduwisata.

“Memang ada kekhawatiran warga karena miskomunikasi. Itu akan kami akomodir dan kami berikan pemahaman agar bisa menyamakan persepsi. Sehingga bisa diterima dan membawa asas manfaat,” ujar Sugeng.

Menurutnya, rencana pembangunan cold storage telah disertai kajian yang matang. Hanya saja masih belum disampaikan secara detail kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang belum mengetahui secara utuh merasa khawatir. Seperti kekhawatiran masyarakat mengenai akses jalan menuju cold storage. Maka untuk menunjang, akan dilakukan peningkatan akses jalan oleh DPUPR Kota Batu. Sehingga memudahkan kendaraan pengangkut dan agar tak mengganggu arus lalu lintas.

“Sesuai arahan dari dewan, maka akan kami selesaikan keluhan masyarakat. Seperti akses jalan yang nantinya akan dilebarkan dan ditingkatkan kelas jalannya,” kata Sugeng.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Saifudin meminta agar ada komunikasi yang harmonis antara DPKP dan masyarakat. Sehingga masyarakat memahami dan tahu betul asas pemanfaatannya. “Karena ini anggaran besar. Jangan sampai dampaknya timpang,” ucap politisi PKS itu.(der)