Wapres Imbau Tabloid Indonesia Barokah Dimusnahkan, ini Respon Bawaslu Kota Malang

Amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah di gudang Kantor Pos Malang. (Aziz Ramadani /MVoice)

MALANGVOICE – Wapres Jusuf Kalla belum lama ini mengimbau Soal Tabloid Indonesia Barokah untuk dimusnahkan. Namun Bawaslu Kota Malang tak ingin grusa – grusu alias terburu-buru.

Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa mengatakan, Bawaslu RI (pusat) berpendapat bahwa Tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung unsur kampanye. Meskipun begitu, masih terus dilakukan pencermatan mendalam apakah ada pelanggaran lain. Terutama pelanggaran mengenai UU tentang Pers.

“Bahwa isi tabloid tersebut apakah ada unsur pelanggaran UU lain seperti UU Pers, Bawaslu masih akan mencermati lagi,” kata Alim dihubungi MVoice, Senin (28/1).

Namun, lanjut dia, lain cerita jika pihaknya mendapatkan aduan resmi terkait Tabloid Indonesia Barokah.

“Jika Bawaslu menerima aduan masyarakat terkait dengan Tabloid, maka akan memproses sesuai mekanisme penindakan di Bawaslu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, sejumlah 1.081 amplop diduga berisi Tabloid Barokah tertahan di Kantor Pos Jalan Merdeka Kota Malang. Ribuan amplop tersebut sesuai alamat tujuan mayoritas akan dikirim di masjid dan pondok pesantren se-Malang Raya. Tabloid ini ramai jadi perbincangan Nasional karena diduga menyerang salah satu paslon calon presiden dalam kontestasi Pemilu, April 2019 mendatang.(Der/Aka)