Wamen ATR/BPN Surya Tjandra: Jatim Hotspot Konflik Agraria

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra saat melakukan penanam tumbuhan secara simbolis di Kelurahan Purwantoro, Kota Malang, Selasa, 1 September 2020. (Foto: MalangVoice)

MALANGVOICE – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra melakukan kunjugan kerja (kunker) ke Kota Malang dan memberikan sertifikat hak atas tanah kepada lima belas warga di Malang Raya.

Hal tersebut dikatakannya sebagai upaya meminimalisir dan menghindari terjadinya konflik agraria di Indonesia. Terutama di Jawa Timur.

Penyerahan sertifikat ini diselenggarakan secara simbolis di Taman Garuda, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sebanyak lima belas warga tersebut merupakan perwakilan dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Malang dengan masing-masing lima orang.

”Selamat kepada yang mendapatkan sertifikat. Semoga, itu betul-betul dihargai dan dihormati,” kata Surya dalam sambutannya, Selasa (1/9/2020) siang.

Dia menyebutkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebenarnya tidak mudah mengeluarkan sertifikat hak atas tanah tersebut. Hal itu karena harus melihat kondisi lahannya. Apakah sudah bersih atau terhindar dari timbulnya potensi konflik agraria kedepannya.

”Asal tahu saja. Ngak gampang bikin sertifikat itu. Orang BPN kalau mau tandatangan sertifikat itu pakai perasaan. Karena kalau salah. Bisa masuk penjara,” ungkapnya.

Surya mengakui kehadirannya ke daerah ini juga menjadi upaya mencari peluang penyelesaian konflik sengketa tanah. Karena itu, dia menyampaikan pihaknya turun langsung ke masyarakat secara bergantian.

Selain bisa melihat dan mengetahui langsung permasalahannya. Dia mengatakan juga bertujuan untuk mencari solusi terbaik dengan diskusi bersama kepala daerah setempat.

”Jawa Timur ini menjadi salah satu hotspot terjadinya konflik agraria. Karena kebutuhannya (tanah) tinggi. Sedangkan ketersediaannya terbatas,” ucapnya.

“Makanya, ini harus coba cari solusi yang kreatif,” tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Berkaca dari itu, dia menjelaskan memilih Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang menjadi salah satu tujuan kunjungan kerjanya karena memiliki inovasi kreatif.

Salah sutinya yaitu mewujudkan reforma agraria dengan inovasi yang tercermin dengan hadirnya Kampung Tematik Glintung Go Green (3G).

Dia menyampaikan bahwa kampung di tengah Kota Malang ini dulunya merupakan kawasan rawan banjir dan kumuh.

Akan tetapi, diinisiatori Bambang Irianto bersama warga setempat, dia mengatakan kampung ini bisa bertransformasi menjadi kampung hijau dan mendapatkan penghargaan Kalpataru dari Presiden Joko Widodo.

”Siapapun bisa berkontribusi. Asal ada niat. Makanya, hari ini mungkin menjadi titik awal,” terangnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dilakukan penanaman tumbuhan secara simbolis oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra.

Dengan harapan, kata Surya, inovasi-inovasi kreatif di Kampung Tematik Glintung Go Green (3G) bisa terus ada dan bisa menginspirasi semua masyarakat Indonesia. Khususnya Malang.

”Bagi saya, keteguhan dan konsistensi beliau (Bambang Irianto) ini menginspirasi banyak orang. Tidak hanya di Malang, tapi juga seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pula, kegiatan itu juga dihadiri tiga kepala daerah Malang Raya yaitu Wali Kota Malang Sutiaji, Bupati Malang Sanusi dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso.

Disisi lain juga Ketua Badan Pertanahan Nasional Kota Malang Samsul Sulam, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang La Ode Arafil dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Damanhuri.(der)