Wamen ATR/BPN Kota Malang Serahkan Sertifikat Aset Daerah ke Pemkot, Kota Malang Jadi Kota Lengkap

Wamen ATR/BPN, Raja Juli menyerahkan sertifikat aset daerah Pemkot Malang kepada Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (Deny/MVoice)
Kominfo Pemkot Malang
Kominfo Pemkot Malang

MALANGVOICE – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Baran Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan langsung sertifikat aset daerah ke Pemkot Malang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Malang kepada Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Senin (2/9).

Selain 12 aset milik Pemkot Malang, Kementerian ATR/BPN di Kota Malang juga menyerahkan 10 sertifikat wakaf untuk sarana ibadah dan pendidikan, kemudian 20 PTSL dengan total 62 sertifikat yang diserahkan.

Baca Juga: Pererat Kerja Sama Membangun Desa Inklusif di Kawasan Asia Tenggara

Karya-karya Pengrajin Muda Batu Memikat Pengunjung Pameran KriyaNusa 2024

Penyerahan sertifikat aset daerah Pemkot Malang. (Istimewa)

Diketahui, dari 12 sertfikat aset milik Pemkot Malang itu bernilai lebih dari Rp500 miliar.

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, mengatakan, penyerahan sertifikat itu bertujuan untuk melindungi aset negara. Selain Malang, beberapa beberapa sertifikat di daerah lain juga ikut diserahkan.

“Kami bersama-sama menyelamatkan aset daerah, 12 sertifikat untuk Pemkot Malang ini nilainya setengah triliun. Kita bisa menyelamatkan aset negara,” ujar Juli.

Dalam program pemerintah ke depan melalui Kementerian ATR/BPN memaksimalkan pemenuhan sertifikat tanah.

Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan pada tahun 2014 saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memulai pemerintahan, hanya terdapat 46 juta bidang tanah bersertifikat. Padahal, sambung Raja, jumlah bidang tanah di Indonesia mencapai 126 juta bidang tanah.

Baca Juga:

Pemkot Malang Berangkatkan 47 Atlet PON ke-21, Pj Iwan Berharap Raih Prestasi Maksimal

Menurutnya, rendahnya capaian itu karena Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia saat itu hanya menerbitkan 500.000 bidang tanah per tahun. Namun berkat Program PTSL yang diinisiasi Presiden Jokowi, capaiannya meningkat menjadi 6-7 juta per tahun.

“Selama 10 tahun terakhir, Presiden Jokowi telah melipatgandakan sertifikasi tanah dari yang awalnya 46 juta bidang, sekarang menjadi 92 juta bidang. Artinya ada kenaikan 100 persen dalam 10 tahun terakhir,” jelasnya.

Melalui arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian ATR/BPN diperintahkan menuntaskan penyerahan sertifikat sebanyak 120 juta bidang dari total keseluruhan 126 juta bidang.

“Kami akan memaksimalkan sisa waktu tiga juta bidang, selanjutnya akan dilanjutkan pemerintahan yang baru,” katanya.

Rencananya Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono akan menyerahkan langsung seluruh sertifikat aset Kota Malang.

“Kota Malang rencannya akan jadi kota lengkap,” tegas Raja Juli.

Terakhir Raja Juli berpesan kepada penerima sertifikat khususnya warga Polehan agar menjaga baik-baik sertifikat yang sudah didapat. Seperti dibuatkan fotocopy sertifikat sebagai antisipasi bencana alam atau kehilangan akibat hal lain sehingga ada bukti yang bisa diurus kembali.

Selain itu, apabila masyarakat ingin menggadaikan sertifikat itu diharap untuk tidak konsumtif, melainkan harus bersifat produktif.

“Dijaga baik-baik, tapi saya mohon dihitung juga dengan matang. Jangan sampai sertifikat yang sudah ditunggu ini dijadikan motor, mobil tapi tidak mampu bayar. Tapi boleh untuk produktif, seperti modal usaha, sekolahkan anak, nikahkan anak boleh,” pesannya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyebutkan, sertifikasi ini merupakan upaya Pemkot Malang untuk mengamankan aset daerah.

“Kami menggunakan metode aset Pemkot itu memiliki sertifikat, ini bagian penatausahaan pengamanan aset. Hari ini 12 bidang tanah,” tuturnya.

Dari data yang dimiliki Pemkot Malang, 12 sertifikat itu berstatus sebagai Sertifikat Hak Pakai (SHP) dengan total luasan mencapai 6.904 meter persegi.

Sedangkan, sejak awal tahun 2024 total aset yang sudah tersertifikasi sekitar 144.918 meter persegi dengan nominal sekitar Rp496 miliar.

“Sertifikat berupa fisik dan digital atau kalau sekarang sudsh elektronik,” imbuhnya.

Disisi lain, Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa menyatakan, proses pengamanan aset daerah dilakukan bersama tim pengamanan.

“Pemkot Malang aktif membentuk tim pengamanan dimana salah sayu unsurnya adalah kejaksaan negeri. Peran kami, mendukung Pemkot Malang melindungi aset yang dimiliki,” tuturnya.

Kukuh menyebut, sampai Agustus 2024 dari total 8.000 sudah ada 4.000 aset daerah Pemkot Malang sudah bersertifikat, termasuk 12 sertifikat yang baru diterima.

“Pada dasarnya kalau sertifikat itu bidang tanah, kalau pemanfaatnya ada dari Pemkot sendiri dan ada untuk masyarakat. Sekitar 5 persen sudah bersertifikat,” ucapnya.

Salah satu peserta yang menerima sertifikat tanah perorangan, Khoirudin, asal Polehan, Blimbing, mengaku sangat bersyukur akhirnya bisa mendapat sertifikat tanah untuk masjid wilayahnya.

Ia mengaku sudah berjuang selama 20 tahun lebih agar bisa mendapatkan sertifikat itu.

“Alhamdulillah saya kemarin nangis. Terima kasih, ini bahagia bagi kami termasuk warga Polehan,” tutupnya.(der)