Wali Murid Dipaksa Buat Pernyataan Tidak Ada Pungli

Wali murid SDN Bandungrejosari 1 saat menemui penasihat hukum Agus Sugianto. (Deny/malangvoice)

MALANGVOICE – Pihak SDN Bandungrejosari 1 Malang terus bermanuver untuk mementahkan dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut. Untuk mementahkan adanya pungli, pihak sekolah mengedarkan surat pernyataan yang harus ditandatangani wali murid.

Dalam surat edaran tersebut, wali murid diminta untuk mengakui bahwa di SDN Bandungrejosari 1 tidak terjadi pungutan yang berdalih untuk membeli perangkat komputer.

Pertama yang diminta pihak sekolah adalah paguyuban wali murid kelas 1 untuk membuat pernyataan. Setelah itu berurutan ke kelas lainnya mulai kelas 2 sampai kelas 6.

Herlia Pratiwi, salah satu wali murid di SDN Bandungrejosari 1 menyebutkan jika pihak sekolah telah menyiapkan kertas surat pernyataan untuk ditandatangi wali murid. “Teman saya barusan bilang gitu, ada yang mau tanda tangan ada yang enggak,” katanya, Jumat (21/8).

Menurut rencana, Sabtu (22/8) besok giliran wali murid kelas 3 yang diminta menandatangani surat pernyataan tersebut. Namun, Herlia Pratiwi dan wali murid kelas 3 lainnya akan menolak menandatangani surat pernyataan tersebut “Kami jelas tetap tidak mau,” tegasnya.

Herlia Pratiwi dan beberapa rekan wali murid tetap akan mempersoalkan dugaan pungli berdalih pembelian perangkat komputer itu. Bahkan, mereka sudah menunjuk salah satu pengacara , Agus S Sugianto untuk mengawal jika sewaktu-wakltu masalah ini berlanjut sampai ke ranah hukum.

Untuk sementara Agus S Sugianto yang berkantor di Jalan Kolonel Sugiono, Malang itu mengatakan tidak akan membawa permasalahan dugaan pungli di SDN Bandungrejosari 1 Malang itu ke ranah hukum. “Kami masih menunggu niat baik dari komite dan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, dengan ditunjuknya ia sebagai penasihat hukum berupaya untuk menyelesaikan secara baik kasus dugaan pungli itu. Tujuannya agar pihak sekolah tidak mengulangi perbuatan yang tidak mengenakkan wali murid tersebut. “Kami hanya ingin meluruskan aturan yang benar, karena banyak kejadian yang terjadi, kalau dibiarkan bisa dicontoh dimana-mana,” tandas Agus Sugianto.-