MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu buktinya, seluruh warga Kota Malang kini tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Konsistensi tersebut berbuah manis. Pemkot Malang meraih penghargaan pemerintah daerah kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam ajang UHC Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1).
Tahun Ini Revitalisasi Pasar Besar Batal, Dewan Dorong Pemkot Buka Komunikasi dengan Pedagang
Dalam kesempatan itu, Kota Malang mendapat kehormatan mewakili Pulau Jawa untuk menerima penghargaan. Capaian UHC Kota Malang bahkan telah melampaui 100 persen.
UHC Awards 2026 sendiri memberikan apresiasi kepada 32 provinsi serta 397 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai berhasil menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam mewujudkan Universal Health Coverage. Penilaian didasarkan pada cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.
Menko PM A. Muhaimin Iskandar menyampaikan, UHC merupakan kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan aktif, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Menurutnya, keberhasilan daerah mencapai UHC menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu pun mendorong pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada capaian yang ada. “Tahun depan, daerah yang masih berstatus madya harus naik menjadi utama. Sedangkan daerah yang sudah utama, fokusnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan sektor kesehatan menjadi pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan. Karena itu, kesehatan ditetapkan sebagai salah satu fokus utama Pemkot Malang, sejalan dengan Dasa Bakti Kota Malang, yakni Ngalam Tahes.
“Program JKN kami tetapkan sebagai prioritas daerah melalui penguatan kebijakan, komitmen anggaran, dan strategi UHC. Kesehatan adalah hak dasar warga sekaligus faktor strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, kepesertaan JKN terus mengalami peningkatan signifikan sejak diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2014. Pemkot Malang secara bertahap mendaftarkan penduduk, terutama kelompok rentan seperti warga miskin, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Percepatan pencapaian UHC mulai diperkuat sejak 2021. Cakupan kepesertaan JKN tercatat 94,77 persen per 1 Januari 2021 dan meningkat menjadi 95,61 persen pada Juli 2021. Angka tersebut terus naik menjadi 98,61 persen pada Januari 2022, lalu mencapai 100 persen pada Januari 2023.
Bahkan, capaian UHC Kota Malang menembus 107,88 persen pada Januari 2024, 105,47 persen pada Januari 2025, dan 105,85 persen per Januari 2026.
Wahyu Hidayat menilai keberhasilan Program JKN tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan secara konsisten dan berkelanjutan, didukung regulasi yang jelas serta kolaborasi lintas sektor.
Ke depan, Pemkot Malang berkomitmen memperkuat sistem pendataan kepesertaan, meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan kesehatan, serta menjaga keberlanjutan anggaran agar perlindungan JKN tetap tepat sasaran.
Tak lupa, ia mengajak masyarakat untuk membangun budaya hidup sehat dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif.
“JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk abai menjaga kesehatan. Pencegahan tetap yang utama. Pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat, sesuai komitmen Ngalam Tahes,” pungkasnya.(der)