Wali Kota Sutiaji Tekankan Tertib Administrasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2020

Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan pengarahan penggunaan BOSDA di aula SMKN 2 Kota Malang, Senin (6/7). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji mengingatkan sekolah untuk tertib administrasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2020. Perhatian utamanya tertuju kepada tanggung jawab kepala sekolah.

Wali Kota Sutiaji menekankan agar kepala sekolah mampu mempertanggung jawabkan penggunaan dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) dengan memperhatikan beberapa poin penting. Diantaranya, tepat waktu, tepat sasaran dan transparan menjadi dalam penggunaan dana tersebut.

“Karena jika tidak maka akan menghambat sekolah lainnya dalam pelaksanaan kegiatan,” kata Sutiaji saat memberikan pengarahan penggunaan dan pertanggung-jawaban BOSDA untuk SD/MI/SMP/MTs Swasta se-Kota Malang di aula SMK Negeri 2 Kota Malang, Senin (6/7).

Kesepahaman, lanjutnya, antara yayasan dan pihak sekolah juga dinilai sangat penting. Ia mengimbau jangan sampai terjadi perbedaan persepsi yang berakibat program dan kegiatan yang telah ditetapkan terhambat.

“Saya berharap dengan adanya dana ini sekolah dapat meningkatkan standar kualitas pendidikan meski di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebanyak 87 sekolah swasta di Kota Malang akan menerima dana hibah BOSDA dengan total anggaran Rp. 35.681.880.000,- untuk 45.746 siswa di 217 sekolah se Kota Malang.(der)