Wali Kota Minta Yayasan Poltekom Dibenahi

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, mengimbau pihak Politeknik Kota Malang (Poltekom) agar segera memperbaiki kepengurusan yayasan.

Bila yayasan tetap dalam kondisi seperti saat ini, maka Pemkot Malang tidak bisa menggelontorkan anggaran untuk kampus tersebut.

“Secara administrasi tidak dibenarkan jika yayasan atas nama pribadi lalu digelontor dana dari pemerintah, nanti salah kaprah,” kata Anton, Jum’at (14/8).

Ia menjelaskan, seharusnya, yayasan segera diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang agar status Poltekom segera bisa dicarikan jalan keluar. Karena, bila yayasan masih atas nama pribadi maka temuan BPK akan menghiasi hasil audit pada tahun mendatang.

“Pemakaian dana APBD tidak boleh salah sasaran, jadi kita tata dulu bagaimana soal kepengurusan yayasan,” imbuhnya.

Selama ini, lanjut Anton, pembina yayasan itu diatasnamakan secara pribadi tanpa disebutkan adanya jabatan wali kota di dalamnya. Karenanya ia berharap ke depan kepengurusan Poltekom harus ditata dengan baik.

“Masalah anggaran kita akan kaji lagi, yang jelas struktur yayasan harus dibenahi dulu, karena kita gak boleh nutup lembaga pendidikan” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Wasto mengaku masih mencari cara agar Poltekom bisa secara legal mendapat dana dari APBD.

Dua cara terdekat yakni dengan menjadikan Poltekom sebagai Badan Layanan Umum (BLU) atau membentuk yayasan Pemkot.

“Kita akan kaji bagaimana jika Pemda mengelola perguruan tinggi, tentunya solusi ini butuh referensi dan informasi dari segala hal, termasuk konsekuensinya bagaimana,” beber Wasto.

Mengenai pendanaan Poltekom sampai akhir tahun ini? “Kalau pakai anggaran APBD untuk talangan jelas tidak mungkin karena sudah ada peruntukannya. Nanti kita akan pikirkan solusi untuk anggaran, manakala yayasan sudah beres” jelas Wasto.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Malang menghentikan anggaran Poltekom, lantaran temuan BPK tidak memperbolehkan Dinas Pendidikan membawahi perguruan tinggi.

Konsekuensinya, saat ini kampus dengan 300 mahasiswa ini menjadi terkatung-katung dari segi pendanaan gaji karyawan. Meski setiap mahasiswa dikenakan SPP, namun hasil itu hanya mampu digunakan untuk biaya operasional kampus.-