MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji mengajukan usulan agar pusat perbelanjaan bisa kembali dibuka dengan syarat protokol kesehatan ketat.
“Saya kemarin menyarankan gini ke pemerintah pusat, sesungguhnya seperti mal itu sudah dibuka, tapi dengan protokol Covid-19. Kalau tidak ya dengan menunjukan kartu vaksin, bahwa ini saya sudah vaksin (saat pengunjung akan masuk Mal), ujarnya, Rabu (11/8).
Sebelumnya di Jakarta dan Surabaya sudah memperbolehkan mal atau pusat perbelanjaan buka dengan syarat bagi warga yang mau masuk harus menunjukkan kartu vaksin.
Baca Juga: Menko Marves Nilai Kematian Akibat Covid-19 di Kota Malang Tinggi, Ini Penjelasan Sutiaji
Namun, saat ditanya terkait kebijakan itu (menunjukkan kartu valsin) akan diterapkan juga atau tidak di Kota Malang, Sutiaji lebih memilih untuk menyarankan mal dan pusat perbelanjaan buka dengan penerapan prokes secara ketat.
“Saya minta dengan prokes saja (saat ditanya wajib bawa surat vaksin). Nanti saya minta pak Sekda, untuk meminta komitmen dari masing-masing mal, untuk bisa mulai dibuka sedikit-sedikit, tapi malnya harus bisa jaga prokes. Itu kita kuatkan lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut, pria nomor satu di Kota Malang itu akan melakukan modifikasi peraturan secara kearifan lokal. Salah satunya pada kebijakan makan di warung hanya diperbolehkan ada tiga meja dengan batas waktu maksimal 20 menit.
“Makan tiga orang itu kan kamuflase. Masak satu kafe nanti tiga orang 20 menit. Satu jam berarti hanya menerima 9 orang,” tutupnya.(der)