Wali Kota Malang Terus Kontrol, Kebijakan Penggunaan Plastik

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji akan terus melakukan kontrol dalam penerapan kebijakan tidak menggunakan plastik sekali pakai. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam menangani permasalahan sampah plastik.

“Terus menerus kita lakukan. Kita akan kontrol terus mas,” ungkapnya, Rabu (10/3).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait pelaksanaan Surat Edaran (SE) nomor 8 Tahun 2021.

Dalam SE disebutkan, bagi para seluruh pelaku usaha, pengelola hotel, restoran, kafe dan usaha sejenisnya. Pimpinan perkantoran instansi pemerintah, TNI-Polri, BUMN, BUMD, Perbankan dan perkantoran lainnya, termasuk masyarakat di wilayah Kota Malang wajib untuk melaksanakan upaya-upaya pengurangan sampah plastik.

Selain itu, dari pihak Pemkot Malang juga meminta kepada pelaku usaha, perkantoran, dan seluruh masyarakat untuk tidak menyediakan wadah berbahan plastik baik bagi pengunjung di tempat atau take away.

Namun dalam penerapannya kali ini masih ada beberapa kendala, salah satunya karena berada di masa Pandemi covid-19 banyak masyarakat yang kembali menggunakan plastik sekali pakai.

“Utamanya untuk kita (warga Kota Malang). Sebenarnya untuk hotel-hotel sudah kita kasih tahu. Tapi karena pandemi ini, beberapa masih ada yang sampai sekarang kembali memakai wadah berbagai plastik lagi, karena efisiensinya,” paparnya.

Dari situ, Sutiaji mengatakan akan menggodok kembali SE 8 tahun 2021 itu, supaya lebih baik dan tegas sebelum dikukuhkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya.

“Kita akan kontrol, nanti kan sembari Perda itu terus kita godok sehingga nantinya bakal ada punishmentnya itu,” tandasnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait