Wali Kota Malang Tak Segan Pidanakan WP Bandel

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji beri perhatian serius tentang optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. Jika ada wajib pungut (WP) bandel alias nakal, pihaknya tak segan-segan menempuh jalur hukum.

“Kalau tidak mau (bayar pajak) monggo (silahkan). Tapi nanti ada berita acaranya, jika terbukti ada unsur penggelapan ya pidana. Tidak mau transparansi berarti ada indikasi (pidana),” beber Sutiaji, belum lama ini.

Ia melanjutkan, untuk memaksimalkan potensi pajak daerah dibutuhkan ketegasan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Apabila ada WP, baik itu sektor jasa restoran, hotel dan jasa reklame, tidak mematuhi aturan. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah punishment (sanksi).

“Misalnya bando jalan (reklame) di Dinoyo itu, setelah dicek belum berizin. Banyak hal demikian kita harus tegas, agar berimbas (jadi peringatan) ke yang lainnya (WP),” pungkas pria juga politisi Demokrat ini.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Ade Herawanto membenarkan jika ada WP yang bandel. Bahkan pihaknya telah melakukan proses hukum bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang, yakni dengan melayangkan gugatan perdata. Hal itu diharapkan memiliki efek jera dan menjadi peringatan kepada WP lainnya di Kota Malang.

“Minggu depan kami proses ajukan gugatan perdata dan itu berlapis pidana,” kata akrab disapa Sam Ade ini.

Namun, Ia enggan membeberkan detail, berapa WP yang digugat serta dari sektor jasa usaha apa.

“Itu bukan ranah kami. Kejaksaan nanti akan menjelaskan,” sambung dia.

Meskipun demikian, lanjut Sam Ade, pihaknya menyayangkan harus berakhir ke ranah hukum. Harapannya, para WP bandel dapat dilakukan pembinaan.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait