Wali Kota Malang Sutiaji Dilaporkan Jaasmara ke Polres Malang

Jaasmara usai melaporkan Wali Kota Malang Sutiaji. (Istimewa/Mvoice)

MALANGVOICE – Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (Jaasmara) akhirnya melaporkan Wali Kota Malang, Sutiaji, atas kegiatan Gowes ke Pantai Kondang Merak, di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, pada Ahad (19/9), kemarin.

Aksi gowes tersebut diduga melanggar PPKM. Terlebih orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu juga ditengarai telah memaksa masuk ke Pantai Kondangmerak.

Koordinator Jaasmara Ahmad Khosaeri mengatakan, selain Wali Kota Malang Sutiaji, ada sembilan nama lain yang dilaporkan ke Polres Malang terkait dugaan pelanggaran PPKM.

“Selain Wali Kota Malang, ada beberapa nama pejabat Pemkot Malang yang juga kami laporkan. Ada sembilan orang,” ucapnya, saat ditemui awak media, di Polres Malang, Senin (20/9).

Khosaeri menyebutkan, kesembilan pejabat tersebut, yakni: Sekda Kota Malang, Erik Setianto, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono, Kepala OPD Pemkot Malang, Camat se Kota Malang, perwakilan lurah se Kota Malang, anggota Satpol PP Kota Malang dan Dishub Kota Malang.

“Mereka ke sana (Pantai Kondang Merak) membawa kendaraan dinas dan kendaraan pribadi. Selain itu lebih dari 50 orang ada di dalam rombongan tersebut,” jelasnya.

Menurut Khosaeri, alasan Jaasmara melaporkan Wali Kota Malang Sutiaji tersebut, disebabkan di Kabupaten Malang saat ini masih PPKM Level 3, dan seluruh wisata tutup total.

“Perbuatan itu tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi ada penerobosan disertai paksaan masuk ke Pantai Kondangmerak,” tegasnya.

Khosaeri berharap, setelah laporan ini, Polres Malang untuk segera menindaklanjutinya. Terlebih pelanggarnya merupakan para pejabat pemerintahan dalam hal ini Pemkot Malang.

“Jaasmara berasal dari Malang Raya. Dalam kesempatan ini, warga Kota Malang juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kabupaten Malang yang Wali Kota Malang tidak memberikan contoh baik,” pintanya.(end)