Wali Kota Malang Sutiaji Akui Diperiksa Petugas Polda Jatim

Wali Kota Malang, Sutiaji saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji mengakui memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (5/10) kemarin.

Pemenuhan panggilan Sutiaji tersebut atas dugaan pelanggaran aturan PPKM dengan melakukan gowes ke Pantai Kondang, Kecamatan Bantur, yang terjadi pada Ahad (19/9) silam.

“Iya benar kemarin (Selasa 5/10) saya diperiksa,” aku Sutiaji, saat ditemui awak media di areal Balai Kota Malang, Kamis (7/10).

Meski membenarkan diperiksa aparat Polda pada Selasa (5/10) kemarin, Sutiaji enggan berbicara jauh terkait pemeriksaan tersebut.

Dia hanya berjanji akan berbicara menjabarkan proses hukum dalam waktu yang belum ditentukan.

“Ndak usah wes ndak anu pada waktunya saya sampaikan. Besok atau nanti nanti aja pada waktunya saya sampaikan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Jatim memanggil sekaligus memeriksa Wali Kota Malang, Sutiaji, selama sekitar lima jam, atau mulai pukul 10.00 hingga 15.00.

Wali Kota Malang, Sutiaji tergabung dalam rombongan gowes Pemkot Malang yang diduga melanggar peraturan PPKM dengab menerobos Pantai Kondang Merak, Ahad (19/9) lalu.

Atas peristiwa itu Sutiaji meminta maaf di gedung DPRD Kota Malang karena membuat kegaduhan di tengah publik.

Sebelum diproses Polda Jatim, penyelidikan dilakukan oleh Polres Malang.

Polres Malang pun telah memeriksa 21 orang yang ikut dalam rombongan gowes Pemkot Malang.(end)