MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji berkomitmen agar kasus perundungan atau bullying tidak lagi terjadi, apalagi di lingkungan sekolah. Merespon itu, pemerintah tengah menyiapkan peraturan khusus untuk mewadahi pengaduan.
Peraturan tersebut sedang digodok, salahsatunya melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tematik khusus anak. Hasil dari Musrenbang, menurutnya, bakal menjadi pedoman untuk menerbitkan peraturan wali kota (Perwal).
“Perwal ini mekanisme komplain yang diperuntukkan bagaimana anak yang laporan terlindungi. Selama ini khawatir tidak ada keberanian untuk melapor. Ini yang tidak diinginkan,” kata Sutiaji, belum lama ini.
Ia menambahkan, penting untuk menjaga dan memfasilitasi pelapor korban perundungan. Sebab, memerlukan perlakuan sangat khusus. Bahkan terkait kondisi psikologis yang bisa saja mengalami traumatik.
“Kalau korban melapor dan diintimidasi maka penderitaan akan dua kali lipat,” pungkasnya.(Der/Aka)