Wali Kota Malang Serahkan Remisi HUT RI kepada Ribuan Napi

MALANGVOICE- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan remisi umum HUT RI dan remisi dasawarsa. Pemberian dilakukan secara simbolis di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Minggu (17/8).

Wahyu Hidayat mengatakan, remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengampunan hukum semata. Akan tetapi, juga sebagai titik balik untuk memperbaiki hidup menjadi pribadi yang baik dan dapat diterima mssyarakat.

“Saya sampaikan selamat kepada warga binaan yang telah memperoleh remisi di hari kemerdekaan ini. Jadikan momen ini sebagai awal untuk menjalani hidup lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” jelasnya.

Wali Kota Malang Panen Perdana Edamame di Lapas, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Total ada 1.832 WBP yang mendapat remisi umum di hari spesial HUT RI ini di Lapas Kelas I Malang.

Dari seluruh WBP yang mendapat remisi, rinciannya 1.791 warga binaan mendapatkan Remisi Umum (RU) I atau pengurangan masa pidana dengan besaran bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Lalu untuk yang mendapatkan RU II, ada sebanyak 40 warga binaan dengan rincian 23 napi langsung bebas sementara 17 lainnya masih menjalani masa subsider.

Sementara ada 2.107 napi berhak mendapat Remisi Dasawarsa (RD). Dengan rincian, 2.023 napi mendapat RD I atau pengurangan masa pidana dengan besaran bervariasi mulai 8 hari hingga maksimal 90 hari.

Sedangkan yang mendapat RD II berjumlah sebanyak 35 orang, dengan rincian 23 napi langsung bebas dan 12 napi lainnya masih menjalani subsider.

Kalapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, mengatakan, selain itu ada 49 napi atau WBP yang menerima remisi dasawarsa denda.

“Ini diberikan karena mereka sedang menjalani hukuman pengganti denda,” kata Teguh.

Sementara di Lapas Perempuan Malang ada 407 orang dari total 468 WBP mendapat remisi.

Dari jumlah tersebut, 398 napi mendapat RU I. Sedangkan 9 napi mendapat RU II, dengan rincian 6 orang dinyatakan bebas murni dan 3 napi lainnya masih menjalani pidana subsider.

Sedangkan yang mendapat remisi dasawarsa berjumlah 431 orang.

“Lewat remisi ini, menjadi bukti bahwa negara memberikan penghargaan kepada warga binaan yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan. Harapannya, warga binaan semakin semangat berubah dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Kalapas Perempuan Malang, Yunengsih.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait