Wali Kota Malang Pantau Kesiapan dan Pelaksanaan UKD

Wali Kota Malang Drs Sutiaji memantau pelaksanaan UKD. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Drs Sutiaji memantau langsung pelaksanaan Ujian Kelulusan Dasar (UKD) dan Ujian Sekolah SD dan SMP, Selasa (9/5).

Pemantauan ke SD Muhammadiyah 9 serta SMP Negeri 16 ini didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Suwarjana.

Dalam pantauannya itu, Sutiaji mengecek kesiapan penyelenggara mulai infrastruktur dan sarana untuk pelaksanaan UKD agar berjalan lancar.

Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Kecanggihan Compact SUV Wuling Alvez di Pameran Matos

Golkar Kota Malang Libatkan 40 Persen Perempuan dan Anak Muda di Pileg 2024

Saya pastikan tadi bagaimana kesiapan infrastruktur, dalam hal ini alat. Seperti SMPN 16 pakai HP, kalau di SD Muhammadiyah 9 pakai laptop atau PC. Kedua adalah jaringan. Jangan sampai anak itu nanti kalau di HP kuotanya tidak tercukupi, maka ada bantuan dari pihak sekolah pakai laptop,” kata Sutiaji.

Menurut Sutiaji, kelancaran dalam ujian ini sangat penting dalam menentukan masa depan anak didik. Jangan sampai ketidaksiapan membuat konsentrasi anak didik terganggu hingga berpengaruh kepada nilai.

“Ini adalah memberikan supporting kepada anak-anak. Jangan ada anak anak itu ada rasa takut, cemas, dan sebagainya. Karena sesungguhnya, apalagi sekarang model pembelajaran yang menyenangkan, program merdeka belajar. Sehingga ketika situasi di lingkungan tadi agak ndak enak, kemudian tidak nyaman itu potensi anak sudah terkurangi lebih dari 50 persen. Kesiapan dari rumah sudah hilang, maka jangan sampai itu terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu Kadisdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan, tujuan UKD adalah untuk penerimaan siswa jalur prestasi rapot ke jenjang SMP Negeri.

“Jadi ini kan ujian untuk menilai ketuntasan di SD/MI selama 6 tahun itu, kemudian kenapa kita ada UKD selain pengganti ujian sekolah juga untuk masuk ke SMP itu tadi, karena kalau tidak kami lakukan itu dan hanya pakai nilai rapot saja, ini kan tidak terstandar,” kata Suwarjana.

“Makanya kami standarkan dengan nilai satu. Soalnya juga sama, ini adalah untuk keadilan bagi anak-anak mengukur kecerdasannya,” tandasnya.(der)