MALANGVOICE – Pemkot Malang akhirnya mengizinkan gelaran wisuda di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, penting agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Malang Sutiaji. Bahwa perguruan tinggi di wilayahnya boleh menggelar wisuda dengan syarat.
“Kami izinkan dengan protokol kesehatan, meminta izin dulu kepada kami dengan ketentuan itu,” kata dia, belum lama ini.
Wisudawan pun dibatasi lantaran harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pihak kampus dianjurkan melapor dulu ke Pemkot Malang untuk kemudian akan ditugaskan tim menggelar simulasi terlebih dahulu.
“Kami batasi separo, maksimal 200,” sambung dia.
Selain itu, lanjut dia, alasan melonggarkan kampus kembali menggelar wisuda karena kebutuhan ekonomi.
“Memang ada pertumbuhan perekonomian,” pungkasnya.(der)