Wali Kota Malang hingga Lord Voldemort Joget Bareng di Pekan Sadar Pajak

Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi flash mob, launching Pekan Panutan Pajak Kota Malang di halaman Balai Kota Malang, Senin (25/2). (Istimewa)

MALANGVOICE – Hal tak lazim terjadi di Balai Kota Malang, Senin (25/2). Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji -Sofyan Edi Jarwoko menari massal alias flash mob. Orang nomor satu dan dua di Pemkot Malang itu juga joget bareng Lord Voldemort dan Wonder Woman.

Aksi itu tersaji dalam gelaran launching atau peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terutan (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pekan Panutan Pajak 2019. Hajatan tahunan itu digawangi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang.

Turut meramaikan Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, Ketua TP PKK Kota Malang Widayati, Kepala Kejaksaan Negeri Malang Amran Lakoni, serta jajaran Forkopimda Kota Malang.

Tak mau kalah seru, Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto melakukan atraksi dengan menunggangi sepeda BMX.

“Kegiatan launching ini sebenarnya sudah kami mulai sejak Sabtu (23/2) lalu. Jadi yang sesungguhnya mengawali pembayaran PBB ini justru masyarakat menengah ke bawah,” kata Ade dalam sambutannya.

Otomatis, lanjut Ade, setelah launching ini semua program digenjot, terutama dalam tahun penegakan pajak. Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak di awal waktu.

“Untuk tahun ini kami ditarget Rp 501 miliar sebelum perbahan anggaran keuangan,” tambah Pria yang akrab disapa Sam Ade d’Kross itu.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan Pemkot Malang telah berkomitmen menyambut era 4.0 dengan pelayanan serba IT alias digital.

“Digital ini maknanya sudah memangkas (pelayanan) yang asalnya beberapa meja, sekarang langsung. Contoh saja SPPT kita sudah terpantau, bayar juga tidak harus ke kantor pajak tetapi sudah online,” urai Sutiaji.

Membayar pajak, lanjut Sutiaji, menjadi keharusan dan kewajiban masyarakat Kota Malang.

“Apalagi BP2D sudah kerja sama dengan komunitas dan institusi, itu menunjukkan tidak ada lagi alasan tidak bayar pajak karena belum menerima (tagihan),” imbuhnya.

Pemerintah menggenjot sektor pajak, bukan tanpa alasan. Sebab pajak juga muaranya menyejahterakan masyarakat.

“Pajak ini bukan menjadi kewajiban tetapi kebutuhan. Ketika membayar pajak ini langsung kembali ke masyarakat dan dibelanjakan untuk masyarakat,” pungkasnya.(Hmz/Aka)