Wali Kota Batu Segera Realisasi Rumah Aman, Asal Penuhi Syarat ini…

MALANGVOICE – Kota Batu rupanya belum memiliki rumah aman. Rumah yang diperuntukan menangani dan menyembuhkan korban terhadap kekerasan perempuan dan anak.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dalam tahun pertama kepemimpinan berjanji akan merealisasikan rumah aman tersebut. Namun, ada beberapa syarat yang diminta wali kota perempuan pertama di kota berjuluk Swiss Kecil ini.

“Kalau fisiknya (rumah aman) saja gampang (disiapkan). Tapi isinya itu, penjaga, pendamping dan psikolognya itu harus dipikirkan,” kata Dewanti ditemui MVoice beberapa waktu lalu.

Pemkot, lanjut Dewanti, akan memberikan fasilitas tersebut sebisa mungkin. Asal syarat tersebut di atas dapat terpenuhi dahulu.

“Saya akan beri fasilitas jika memang jelas isi, siapa yang manage rumah tersebut benar-benar aman,” tukasnya.

Seperti diberitakan, kasus kekerasan dan korban asusila terhadap anak di bawah umur 2018 ini cukup memprihatinkan. Ada lima kasus persetubuhan anak di bawah umur yang diungkap Polres Batu. Merespon hal tersebut, dicetus nota kesepahaman oleh kepolisian bersinergi dengan OPD terkait Pemkot Batu. Agar penanganan dan pemberantasan kasus tersebut terpadu. Sehingga tidak terjadi ego sektoral.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait