MALANGVOICE – Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (24/03) menyasar puncak pemegang jabatan di Pemkot Batu. Wali Kota Dewanti Rumpoko termasuk salah satu dari empat saksi yang diperiksa di Balai Kota Among Tani Kota Batu.
“Pemeriksaan saksi itu terkait dugaan tindakan pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011-2017,” jelas Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/03).
Baca Juga: KPK Periksa Saksi Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, Satu Wiraswasta Absen
Selain Dewanti ada tiga saksi yang diperiksa yaitu, sopir Wali Kota Batu, Yunedi; Direktur PT. Tiara Multi Teknik, Yusuf; Direktur PT. Borobudur Medecon, Ferryanto Tjokro.
Sudah hampir tiga bulan KPK melakukan pemeriksaan di Kota Batu. Hingga saat ini belum ditetapkan tersangka atas dugaan kasus gratifikasi tersebut.(end)