Wali Kota Batu Buat Sayembara Tangkap Pembuang Sampah

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko melakukan nota kesepahaman, di halaman parkir Balai Kota Among Tani, Rabu (21/2). (Diskominfo Kota Batu)
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko melakukan nota kesepahaman, di halaman parkir Balai Kota Among Tani, Rabu (21/2). (Diskominfo Kota Batu)

MALANGVOICE – Mulai detik ini, jangan biasakan buang sampah sembarang di Kota Batu. Apalagi sampah dibuang di sungai.

Jika ngeyel, bukan tidak mungkin ditangkap dan diberi hukuman. Sebab, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko punya kebijakan baru memberantas pencemaran lingkungan. Dewanti buka sayembara bagi siapa saja menangkap pelaku pembuang sampah, khususnya di sungai, bakal diganjar hadiah.

“Mari sama-sama menjaga kali (sungai). Siapa yang berhasil menangkap orang yang buang sampah sembarang akan saya kasih hadiah,” kata Dewanti memimpin Apel Peringatan Hari Peduli Sampah, halaman parkir Balai Kota Among Tani, Rabu (21/2).

Sayembara ini tentu bukan sekadar imbauan. Dewanti bahkan melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan aparat penegak hukum, yakni Polri, TNI dan Kejaksaan Negeri. Yakni tentang komitmen Gerakan Bersama Kota Batu Bebas Sampah 2020.

“Bagi bapak TNI, Polri dan Kejaksaan sudah menjadi kewajiban. Kami pasti akan menjaga. Kepada adik- adik pramuka, TK dan SD, bilang ke orang tua jangan buang sampah di kali. Karena Bu Wali programkan menangkap pembuang sampah,” urai Dewanti.

Tujuan program ini bukan tanpa dasar. Dewanti mengungkapkan, bahwa Kota Batu bertanggung jawab atas kelestarian dan keberlangsungan sumber mata air yang mengaliri DAS Brantas. Menghidupi sekitar 15 kota dan kabupaten di bawah Kota Batu.

“Untuk itu, selain harus melestarikan lingkungan juga menjaga kebersihan dari sampah,” sambung kelahiran 13 Desember 54 tahun silam ini.

“Saya yakin, orang -orang yang hadir di sini adalah yang mau berubah menjadi lebih baik,” tutupnya.(Der/Ery)