Wali Kota Batu Anggap Wajar Pedagang Menjual Migor Melebihi HET

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko

MALANGVOICE – Sejak 1 Februari lalu, pemerintah memberlakukan harga eceran tertingg (HET) minyak goreng minyak goreng curah dipatok seharga Rp 11.500 per liter. Berikutnya, harga minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium dijual Rp 14.000 per liter.

Subsidi pun dikucurkan untuk menstabilkan harga minyak goreng. Sehingga masyarakat dapat mendapatkannya dengan harga terjangkau. Hanya saja di pasaran Kota Batu masih ditemui minyak goreng yang dijual di atas HET. Per liternya dibanderol Rp 20 ribu.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko beranggapan hal itu masih tahap wajar. Karena pedagang perlu menyesuaikan karena persediaan yang dimiliki pedagang dibelinya dengan harga lama yang masih tinggi.

“Pasti mereka keberatan dan tidak mau merugi. Mereka akan menjual sesuai HET jika sudah mendapatkan stok baru,” ujar Dewanti.

Dewanti berencana untuk berkoordinasi dengan suplier. Hal itu untuk persiapan menggelar pasar murah. Apalagi sebentar lagi menjelang puasa. Di masa itu, kebutuhan masyarakat akan meningkat hingga lebaran.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan sidak mensosialisasikan harga minyak. Sidak perlu agar menjadi peringatan bagi oknum pedagang tak bertanggung jawab,” ujar Dewanti.(der)