MALANGVOICE – Juru Bicara Walhi Jawa Timur, Purnawan D Negara, menegaskan, Hutan Kota Malabar harus dikembalikan pada fungsi naturalnya.
Dikatakannya, penambahan beberapa fitur, seperti lampu, amphiteater, tempat bermain dan sebagainya, justru merusak hutan itu sendiri.
“Wali kota bilang, kalau gelap akan jadi tempat mesum dan segala macam, saya kira itu mengada-ada. Sebagai hutan kota, justru harus alami,” kata Purnawan, Jum’at (21/8).
Pria yang akrab disapa Pupung itu menjelaskan, penambahan lampu pada hutan itu dikhawatirkan bakal merusak ekosistem dan habitat yang sudah terbentuk.
Pasalnya, beberapa hewan seperti burung dan unggas lain yang hidup di sana ada yang sensitif dengan keberadaan lampu.
“Kalau mesum itu hanya masalah teknis, kan bisa diadakan pengaman warga atau menambah penjagaan oleh Satpol,” tukasnya.
Selain itu, jika rencana pembangunan amphiteater memang direaliasi, maka Pemkot Malang dan PT Otsuka selaku pemberi dana CSR, harus bisa menunjukkan Amdal dan izin lingkungan.
“Hutan kota itu kawasan yang diatur dalam Permen Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2013. Bangunan yang ada di kawasan lindung harus ada studi amdal dan izin lingkungannya,” tandasnya.