Walah, Motor Penjual Makanan Dibawa Kabur Pembeli Palsu

Ilustrasi Maling Motor. (Anja A)
Ilustrasi Maling Motor. (Anja A)

MALANGVOICE – Modus penipuan dan pencurian sepeda motor di Kota Malang terus saja terjadi. Terakhir dialami warga Jalan LA Sucipto, Blimbing, S Zakaria (22).

Ia sempat kehilangan motornya karena ulah WS alias Didik (26) warga Jalan Urip Sumoharjo, Pandaan, Pasuruan pada November lalu. Dari informasi yang didapat MVoice, saat itu, korban yang berjualan makanan mendapat pesanan dari pelaku sebanyak 80 bungkus.

Berselang beberapa lama, korban diminta tolong untuk diantar ke kawasan Jalan A Yani, Blimbing. Di sana, korban diturunkan di depan minimarket dan ditinggal pelaku. Alasannya untuk menjemput temannya yang lain.

Korban mengiyakan permintaan pelaku dan membiarkan sepeda motornya dibawa. Sampai beberapa jam lamanya, pelaku tak kunjung datang dan ia sadar menjadi korban penipuan dan pencurian. Peristiwa itu kemudian diceritakan ke Polsek Blimbing.

Kapolsek Blimbing, Kompol Slamet Riyadi, menyatakan, dari laporan korban akhirnya ditangkap pelaku bersama satu orang lain yang diduga sebagai penadah. Ia adalah Faisol (20) warga Kabupaten Probolinggo.

“Saat ditangkap di Malang, Didik sempat mengelak tapi setelah diselidiki lebih lanjut ia mengaku motornya sudah dijual ke Faisol,” ujar Slamet kepada wartawan.

Keduanya kini mendekam di jeruji besi Polsek Blimbing. Mereka dikenai pasal berbeda, yakni pasal 372 KUHP dan pasal 480 KUHP.(Der/Yei)