Wakil Wali Kota Malang Sambut Baik Aturan Salat Id dengan Prokes Ketat

Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Malang menghadiri rapat kordinasi kesiapan salat idul Fitri,(MG2).

MALANGVOICE – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Forkopimda Jatim dan Tokoh Agama Jatim menggelar rapat kordinasi secara virtual bersama, Ahad (9/5) malam.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas sejumlah masukan dari berbagai Pemda di Jatim terkait mekanisme pelaksanaan salat Idul fitri 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19.

Sejauh rakor berjalan, Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko, mengapresiasi saran dan niat baik sejumlah tokoh agama mulai dari MUI Jatim, Muhammadiyah Jatim dan PWNU Jatim untuk mengedepankan kesehatan umat.

“Dari masukan-masukan yang ada tadi, saya kira sangat bagus demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya pada wartawan, Minggu (9/5) Malam.

Meski begitu, rincian pasti soal mekanisme pelaksanaan Salat Id ini masih menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Rencananya, Surat Edaran (SE) Gubernur resmi akan turun pada Senin (10/5) Pagi.

“Masukan-masukan yang menurut saya bagus saat rakor tadi saya harap bisa dituangkan ke dalam SE Gubernur. Insyallah besok terbit,” tuturnya.

Menurut pria yang akrab disapa Bung Edi ini menyampaikan, selain membahas mekanisme salat Idul Fitri, dalam rakor itu juga menyinggung penanganan penyebaran covid-19 pasca A Id.

“Jadi penekanan utamanya berada pada penerapan zona PPKM Mikro untuk melakukan pengawasan terbaik,” tandasnya.(der)