Wakil Wali Kota Malang Gunakan Hak Pilihnya Meski Menunggu Satu Jam

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko usai menggunakan hak suaranya. (Lisdya)

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko pagi ini, Rabu (17/4) menggunakan hak suaranya ke TPS 70 Bandungrejosari, Sukun guna memilih pemimpin Indonesia maupun para wakil rakyat.

Dari pantauan MVoice, Bung Edi sapaan akrabnya, tiba di TPS sekitar pukul 07.35 WIB. Setelah menunggu kurang lebih satu jam atau sekitar pukul 08.30 WIB, Bung Edi beserta keluarga pun langsung menuju bilik suara.

Kendati menunggu satu jam, orang nomor dua di Kota Malang ini pun tidak mempermasalahkan proses pencoblosan di TPS .

“Kalau menurut saya masih wajar-wajar saja. Karena semuanya sudah sesuai prosedur,” katanya

Lebih lanjut, ia mengatakan, selama prosedur yang dilakukan di TPS sesuai dengan ketentuan, maka dianggap tidak ada masalah. Kecuali ada kecurangan yang dilakukan.

“Ya nggak masalah, kami malah berterima kasih kepada teman-teman KPPS yang sudah melaksanakannya sesuai ketentuan,” pungkasnya.(Der/Aka)