Wakil Wali Kota Batu Sentil Pengembang yang Menerabas Aturan Perizinan

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso

MALANGVOICE – Masih banyak ditemukan bangunan di Kota Batu tanpa dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB). Tanpa adanya IMB tak hanya mengacaukan tata kelola pemanfaatan ruang, namun juga menghilangkan potensi pendapatan daerah dari retribusi IMB.

Hal ini membuat geram Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Menurutnya, banyak pemilik bangunan, terutama pengembang properti yang bangun lebih dulu. Sedangkan perizinannya baru diurus belakangan. Fenomena ini semacam tradisi yang terus berulang.

“Kalau semacam ini terus degradasi lingkungan tak dapat dihindari. Saya minta kepada dinas terkait agar tegas dalam menindak,” ucap dia.

Punjul mengingatkan para pengembang maupun kontraktor agar taat aturan. Ia mengatakan agar perizinan harus diurus terlebih dahulu, baru pembangunan. Pasalnya, banyak bangunan tak berizin muncul di lahan pertanian maupun lahan hijau.

“Saya berharap kepada siapapun, termasuk pengusaha perumahan agar mengikuti aturan. Jadi izin dulu, jangan bangun dulu. Kalau mau bangun ya izin dulu,” tegas Punjul.

Punjul mengaku sering melihat adanya pihak-pihak yang pasang promosi padahal belum mengurus izin, terutama promosi kawasan hunian. “Jangan sampai beli tanah satu hektar, lalu promosi di pinggir jalan,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Batu juga banyak menemukan sejumlah kontraktor yang tidak bekerja profesional. Sejumlah proyek juga ada yang belum selesai. Ia tidak menyebut proyek mana saja yang dikerjakan asal-asalan. Pada 2022 ini, ada 4858 paket pengadaan di Kota Batu. 649 paket di antaranya merupakan konstruksi.

“Pada 2021 lalu, banyak proyek yang dikerjakan asal-asalan. Keterangan itu saya dapat dari hasil laporan BPK seminggu lalu,” ungkap Punjul.(der)