MALANGVOICE – Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto menegaskan pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pedagang Pasar Blimbing jelang dilakukan pencanangan relokasi pasar.
“Kita sudah koordinasi dan komunikasi dengan mereka (pedagang),” kata Wahyu, Selasa (22/9).
Dikatakan, proses komunikasi sebenarnya bisa dilakukan sejalan dengan waktu pembangunan Pasar Blimbing selama dua tahun. “Masih ada dua tahun, kan bisa dibicarakan beserta dengan perubahan-perubahannya,” tandasnya.
Wahyu, juga menepis anggapan nasib pedagang akan seperti yang dialami pedagang Pasar Dinoyo. “Karena dari PKS-nya sudah beda, disana (Pasar Dinoyo) PKS ada aturan soal bayar, tapi disini kan tidak,” ungkapnya.-