Wahyu Hidayat Diangkat Jadi PJ Sekda Kabupaten Malang

Pelantikan Pjs Sekda Kabupaten Malang
Suasana pelantikan. (Istimewa).

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Wahyu Hidayat, akhirnya dilantik menjadi Pelaksana jabatan (Pj) Sekda.

Wahyu Hidayat sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda)​ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang,

Pelantikan tersebut dipimpin Bupati Malang, HM Sanusi di ruang Panji Pulangjiwo, Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Kamis (4/6).

Bupati Malang HM Sanusi menjelaskan, Wahyu Hidayat sebelumnya telah menjadi Plt Sekda mulai Jumat (29/5) lalu. Kini telah menjadi PJ Sekda yang sebelumnya dijabat oleh Didik Budi Muljono, dan memasuki masa pensiun sejak Senin (1/6) kemarin.

“Hari ini secara resmi Wahyu Hidayat menjabat Sekda Pemkab Malang. Saya ucapkan selamat kepad saudara Wahyu Hidayat. Semoga amanah ini dapat menumbuhkan semangat baru,” ucap Sanusi, dalam sambutannya.

Tugas berat, lanjut Sanusi, sudah menanti. Meskipun telah dilantik sebagai Pj Sekda, Wahyu masih tetap menduduki jabatan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Hal itu mengingat jabatan Pj Sekda hanya bersifat sementara.

“Tugas berat yang harus dihadapi sekarang ini adalah menyelamatkan warga Kabupaten Malang dari Covid-19,” jelasnya.

Terakhir, Sanusi berpesan kepada Wahyu agar benar-benar amanah dalam melakukan tugasnya. Dia menegaskan, melayani masyarakat adalah hal yang paling utama harus dilakukan.

“Peran pemerintah adalah melayani masyarakat. Kenapa harus dipermudah, kalau bisa dipersulit, itu harus ditinggalkan,” pungkasnya.(der)