MALANGVOICE – Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, kembali dihebohkan dengan temuan narkoba yang ditemukan dari salah satu narapidana.
Barang haram itu ditemukan di saku celana Rudi Hartono (25), di dalam sel khusus pada Sabtu (26/11) pukul 09.00 WIB.
Kalapas Lowokwaru, Krismono, menjelaskan, sebelum ada razia, pihaknya menerima informasi seseorang yang mengetahui ada narapidana menyimpan narkoba di dalam lapas.
“Segera waktu itu kami lakukan razia, hasilnya ternyata betul ada dan kami langsung koordinasi dengan polisi,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (28/11).
Hasil yang didapat dari razia itu adalah 16 butir pil ekstasi, dan dua poket bubuk kristal yang diduga sabu-sabu.
Setelah memberikan semua barang bukti pada polisi, Rudi segera diperiksa saat itu juga hingga Sabtu sore.
Krismono berharap, kasus itu dikembangkan dan diketahui siapa pemasok narkoba di dalam lapas.
“Saya ingin tahu dari mana barang itu didapat. Entah lemparan dari luar atau kunjungan,” tegasnya.
Kini, Rudi Hartono, narapidana pindahan dari Probolinggo itu masih berada dalam sel khusus agar terpisah dari warga binaan lain. Pihaknya masih menunggu penyelidikan dari unit Reskoba Polres Malang Kota.