MALANGVOICE – Musim wisata ternyata dimanfaatkan empat lelaki ini untuk beraksi jahat. Tak tanggung-tanggung, mereka melakukan pencurian di dua tempat parkir yang ramai orang, hingga meraup banyak barang mahal.
Empat orang ini adalah Asmadi (48), warga Ogan Komering Ilir, Lampung, Ahmad Sukri (39) warga Cengkareng, Jakarta Barat, Masri (38) warga Setiabudi, Jakarta Selatan, dan Rangga Kurnia (29) warga Cipayung, Cikarang Timur. Sementara korban bernama Ari Mustafa (38) warga Gede Bage, Bandung.
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, memaparkan, keempatnya melakukan dua aksi pencurian. Pertama di parkiran Predator Fun Park, dan di parkiran Warung Mbok Sri. “Kita tangkap kurang dari 4 jam semalam,” tegas Kapolres kepada wartawan.
Ia menceritakan, pertama diketahui ada pencurian di Predator Fun Park yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Junrejo. Kemudian ada informasi seorang pencuri diamuk massa di Warung Mbok Sri, Beji, Junrejo.
“Kita datangi TKP di Warung Mbok Sri dan kita amankan lelaki bernama Asmadi. Dari sana kami menginterogasi dan dia mengakui kalau melakukan pencurian juga di Predator Fun Park,” imbuh Kapolres.
Modusnya, mereka melakukan pencurian dengan mencungkil pintu mobil menggunakan kunci T. Sehingga leluasa mengambil barang-barang milik korban, seperti dua kamera profesional, HP, jam tangan, dan hardisk.
“Kami sangkakan sesuai Pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.