Wacana Perluasan TPA Tlekung Masih Dikaji Pemprov Jatim

MALANGVOICE – Perluasan lahan TPA Tlekung digulirkan sejak akhir 2020 lalu hingga kini wacana itu belum terealisasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu masih mengurus kelengkapan administrasi terkait realisasi rencana tersebut.

Perluasan lahan ditujukan agar pengelolaan sampah bisa menerapkan sistem sanitary landfill. Lahan yang akan dimanfaatkan untuk pelebaran berada di bawah pengelolaan Perhutani.

“Masih menunggu persetujuan Gubernur Jatim untuk perluasan lahan TPA Tlekung,” tutur Kabid Persampahan DLH Kota Batu Vardian Budi.

Ia menuturkan, saat ini luas TPA Tlekung mencapai 5,1 hektare. Hampir sekitar 1 hektare dimanfaatkan untuk sel sampah yang terbagi dua. Yakni sel sampah pasif berkisar 30 persen dan sel sampah aktif berkisar 70 persen dari luas sekitar 1 hektare.

Usulan perluasan ini, karena daya tampung sudah tak mencukupi dengan volume sampah. Per harinya saja, volume sampah bisa mencapai 100-110 ton per hari. Menginjak masa liburan, volume sampah bisa meningkat hingga 158 ton per hari.

“Kami mengajukan perluasan 4,2 hektar, yang disetujui 3,59 hektar. Dari lahan 3,59 hektare akan digunakan untuk penempatan sel seluas 1,8 hektare,” urai Pepeng sapaan akrabnya.

Di sisi lain, nama TPA Tlekung akan diganti menjadi TPA Eduwisata. Lantaran, DLH Kota Batu membudidayakan maggot untuk mengurai sampah organik. Metode itulah yang ditawarkan sebagai konsep edukasi wisata.

“Tapi itu masih nanti, karena fokus utamanya agar sampah bisa tertampung secara sempurna serta mengurangi bau dari TPA Tlekung saat musim penghujan,” paparnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait