Wabup Malang Perintahkan Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Stadion Kanjuruhan

Petugas saat melakukan pembongkaran kios-kios ilegal atau tidak berizin. (Mvoice/Istimewa).

MALANGVOICE – Wakil Bupati Malang, Didik subroto, perintahkan Satpol PP menertibkan PKL depan Stadion Kanjuruhan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang merespon perintah Wabup tersebut karena Stadion Kanjuruhan merupakan salah satu ikon sekaligus wajah Ibu Kota Kabupaten Malang, Kepanjen.

Pihaknya lantas berkoordinasi dengan Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Kabupaten Malang untuk menertibkan 38 PKL di area tersebut.

“Kita sudah buatkan palang peringatan agar mereka tidak berjualan di sana (area Stadion Kanjuruhan), tapi tetap harus kami carikan solusi,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Malang ini.

“Pak Wabup (Didik Gatot Subroto) sudah memerintahkan agar segera dieksekusi,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Mando, Satpol-PP Kabupaten Malang meminta kepada Dispora untuk menyiapkan tenda bagi para PKL agar mereka bisa berjualan lagi di area Stadion Kanjuruhan.

“Itu bertujuan agar tidak ada bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ketika mereka masuk di sana, mereka tidak membuat tenda-tenda sendiri,” terangnya.

Selain di Stadion Kanjuruhan, tambah Mando, Satpol PP Kabupaten Malang juga akan terus melaksanakan penertiban PKL di sejumlah titik, antara lain Kecamatan Gondanglegi, Singosari, dan Kepanjen.

“Untuk di Kepanjen selain di stadion juga di depan Pasar Sumedang dan Pasar Singosari, karena laporan yang masuk, keberadaan PKL di dua titik itu mengganggu lalu lintas,” pungkasnya.(end)