Viral, Penumpang Perempuan Dilecehkan Seksual Oknum Driver Ojol

Gojek (tika)
Gojek (tika)

MALANGVOICE – Viral di media sosial, seorang penumpang perempuan diduga mengalami pelecehan seksual dari salah satu oknum pengemudi ojek online (Ojol) secara verbal.

Akun Twitter @tatapita**** mencuit, salah satu temannya mendapatkan pelecehan dari seorang driver ojol yang secara terang-terangan mengatakan terangsang melihat tubuh korban.

Pemilik akum tersebut selanjutnya bercerita, sebelum kejadian, ojol minta agar korban membatalkan orderan, dan korban tetap diantar menuju tempat tujuan. Maksud pembatalan itu agar korban tidak bisa mengakses akun driver ojol tersebut.

Untungnya, setelah mendapat laporan dari korban, pihak Gojek segera melakukan penelusuran dan mendapatkan jejak pelaku.

Pemilik akun @tatapita**** saat dikonfirmasi Mvoice tidak merespon. Bahkan ditunggu hingga hampir 30 menit @tatapita**** juga tidak memberi respon.

Menanggapi kasus tersebut, Head Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Jatim, Alfianto Domy Aji, mengecam tindakan pelecehan seksual oknum driver ojol di Kota Malang itu.

“Gojek tidak menoleransi segala tindakan kriminal termasuk pelecehan yang mengganggu ketidaknyamanan di dalam ekosistem kami,” ujarnya melalui pernyataan resmi kepada wartawan, Ahad (21/11).

Pihak Gojek mengaku telah memutuskan hubungan kemitraan (putus mitra/PM) dengan terduga pelaku pelecehan seksual yang dilakukan kepada salah satu perempuan tersebut.

Tindakan tegas itu diambil untuk melindungi jutaan mitra driver lain yang bekerja secara jujur untuk menyambung hidup serta melindungi para konsumen setia Gojek.

Selain melakukan penindakan tegas, Gojek juga telah menghubungi korban kekerasan seksual untuk menawarkan langkah pemulihan psikis dan trauma.

“Selain pemulihan psikis, kita juga menawarkan pendampingan untuk memproses kasus melalui jalur hukum apabila diperlukan,” kata dia.

Diakhir, Dommy mengimbau kepada para konsumen untuk segera menghubungi call center Gojek di customerservice@gojek.com apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan kami.(end)