Viral Jenazah Dikirim PSC 119 Tertukar, Dua Orang Diamankan Polisi

Rilis kasus penganiyaan petugas PSC 119. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Heboh video jenazah tertukar di TPU Kasin, Klojen, Kota Malang. Video itu viral karena ada insiden kekecewaan keluarga hingga berujung penyerangan kepada petugas pemulasaran jenazah PSC 119 Kota Malang.

Video ini direkam warga pada Kamis (28/1) siang. Kasus ini kemudian ditangani Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, atas kasus yang menimbulkan korban ini kemudian dilaporkan PSC 119. Laporan ditindaklanjuti dengan mengamankan dua orang.

“Kami amankan dua orang berinisial MHN di kawasan Janti pada Jumat (29/1) dan BHO di kawasan Peltu Sujono pada Kamis (28/1) malam,” kata Leonardus, Jumat (29/1).

MHN merupakan anak dari almarhum Wakid, sedangkan BHO merupakan sepupunya.

Leonardus mengatakan, WHN dan BHO memukul satu petugas pemulasaran jenazah berinisial A di TPU Kasin hingga pingsan. A kini mendapat perawatan di RKZ (RS Panti Waluyo).

Kedua pelaku itu diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

“Kami komitmen memberikan pengamanan kepada seluruh peugas yang berugas pemakaman hingga tenaga kesehatan. Penegakan hukum tetap ditegakkan, berkeadilan, dan berkemanusiaan,” imbuh Kapolresta.

Kronologis Tertukar Jenazah dan Berujung Pemukulan Petugas Pemulangan PSC 119

Leonardus menjabarkan, MHN merasa jengkel karena ada perbedaan jadwal pemakaman. Jenazah ayah MHN, almarhum Wakid sejatinya berangkat dengan nomor urut 2, namun mundur menjadi nomor 3 dan lanjut mundur ke nomor 4.

Pihak keluarga kemudian meminta klarifikasi ke RS Saiful Anwar. Di sana ternyata ada cekcok antara petugas pemulasaran dengan keluarga.

“Ada konflik di sana kemudian ada juga benturan fisik dari petugas yang sebabkan satu tersangka dendam,” kata Leonardus.

Pihak keluarga sempat meminta agar jenazah almarhum W dimakamkan sendiri di TPU Kasin dengan menyewa ambulans. Namun, aksi keluarga itu berhasil ditahan anggota polisi dan meminta menunggu di TPU Kasin.

Tak berselang lama, ambulans membawa jenazah ke TPU Kasin. Sebelum peti mayat itu dimasukkan ke liang lahat, MHN melihat nama di atas peti itu bukan nama ayahnya. Ia kemudian protes dan mencari koordinator tim pemulasaran.

“Setelah sampai di sana dari salah satu tersangka menemukan bukan atas nama almarhum Wakid. Tapi atas nama Sugianto. Ini memicu kemarahan keluarga,” jelas Leonardus.

Pihak keluarga kemudian mencari petugas lain dan bertemu dengan sopir ambulans berinisial A. A menjadi pelampiasan keluarga termasuk MHN dan BHO sehingga melayangkan pukulan yang menyebabkan A pingsan.

“Akhirnya kejar sopir ambulans dan memukul kepala. Korban pingsan. Sekarang masih dirawat,” katanya.

Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, Takroni Akbar, mengaku memang ada kekeliruan pengiriman jenazah. Disebutkannya pada Kamis kemarin ada 9 jenazah Covid-19 yang harus dimakamkan.

PSC 119 seharusnya membawa jenazah Wakid ke TPU Kasin, namun tertukar dengan jenazah Sugianto yang seharusnya dimakamman ke TPU Balearjosari.

“Memang ada, saya rasa itu manusiawi aja, kecapekan juga, kerja sebelumnya itu sehari semalam diguyur hujan, jadi harus dimaklumi. Jadi yang perlu disikapi bijak, kesalahan satu kali saja jangan merusak perjuangan hampir satu tahun ini. Kita ini kerja sudah maksimal berusaha sebaik mungkin, lelah kecapekan kadang tidak sempat makan. Tapi tetap kita laksanakan, jadi saya turut memohon maaf, tapi ini manusiawi saya rasa,” ujarnya.

Sementara itu MHN, mengaku jengkel karena ketidakjelasan petugas memberi informasi pemakaman almarhum ayahnya. Ia meminta penjelasan terkait alasan perubahan jadwal pemakaman. Puncaknya ketika ia melihat nama di atas peti yang dibawa PSC bukanlah nama ayahnya.