Viral Ajakan People Power, Polisi Jaga Ketat KPU dan Bawaslu

Suasana penjagaan Kantor KPU Kota Malang oleh polisi, Kamis (9/5). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Viral ajakan people power direspon serius Polisi. Tak ingin kecolongan, Polres Malang Kota mengerahkan 250 personel gabungan, terdiri Brimob hingga TNI berjaga di kantor penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, Kamis (9/5).

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan dilakukan di empat titik vital. Seperti Kantor Bawaslu, Kantor KPU, gudang logistik KPU dan GOR Ken Arok.

“Pengamanan karena kemarin beredar di medsos maupun ada pengajuan izin untuk kegiatan buka puasa bersama kemudian juga kegiatan deklarasi kemenangan. Sehingga tempat-tempat kita amankan,” kata Asfuri ditemui di Kantor Bawaslu Kota Malang.

Khusus untuk GOR Ken Arok, pengamanan dilakukan menyusul kabar agenda deklarasi kemenangan salah satu paslon capres dan cawapres.

“Namun kegiatan di Gor Ken Arok sendiri dibatalkan oleh panitianya,” ujarnya.

Pengamanan ini, lanjut Asfuri, sebagai langkah antisipatif terkait beredar viral ajakan di medsos. Yang mengajak masyarakat datang ke Bawaslu maupun KPU, hari ini.

“Bawaslu dan KPU pusat juga, ini melakukan kegiatan imbangan, mengantisipasi di Kota Malang.
Ya mudah-mudahan tidak ada kegiatan tersebut di Kota Malang,” jelasnya.

“Bagusnya tidak ingin kecolongan, kami siap sedia melakukan pengamanan,” tutupnya.

Seperti diketahui, viral broadcast berisi ajakan people, salahsatunya melalui WhatsApp, Rabu (8/5). Berikut ini isinya;

Agenda People Power :

(1) Dianjurkan ke seluruh indonesia utk dimulai people power secara lokal di masing2 daerah yg melibatkan semua komponen masyarakat, baik ormas, mahasiswa, pesantren, jamaah masjid, organisasi buruh maupun emak2. Kegiatan dimulai pada hari ke 10 ramadhan.

(2) people power secara nasional dimulai pada tgl 19 mei dgn puncaknya, subuh berjamaah di monas pada tgl 20 mei.

(3) Dari monas, masa bergerak menuju Bawaslu dan KPU pusat.

(4) people power dilakukan setiap hari sampai tgl 22 di mana KPU mengumumkan hasil pilpres.

(5) Jika pengumuman KPU merugikan 02, maka massa menduduki kantor KPU, Bawaslu, DPR dan istana sampai KPU dan Bawaslu mengubah putusannya.

(6) Jika KPU dan Bawaslu tidak mengubah putusannya, people power menduduki istana negara sampai presiden lengser.

Merdeka !!
Hidup Mulia atau Mati Syahid.
(Der/Aka)