MALANGVOICE – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat Tertindas (SMART) menggelar demo mempersoalkan Peraturan Pemerintah No78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dianggap merugikan para buruh. Berikut wawancara salah satu mahasiswa.
Berita Populer
- Dosen UIN Malang, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Mahasiswi
- Video Syur Mirip Gisel Anastasia Gemparkan Dunia Maya
- Jawab Tantangan Global, Kerja Sama FEB dan FISIP UMM Gelar ICHSoS 2023
- Ribuan Jemaah Salat Iduladha di UMM, Teladani Nilai Keimanan Nabi Ibrahim dan Ismail
- Buntut Dugaan Pemerkosaan, UIN Malang Keluarkan Ilham Prada Firmansyah dengan Tidak Hormat
- UIN Malang Kecewa dan Prihatin Atas Tindakan IPF: Sangat Merugikan
- Dianggap Tanaman Penganggu, Padahal Daun Balakacida Banyak Manfaatnya
- Ada Tujuh Rangkaian dan Makna Filosofi dalam Tedak Siten
- Maling Gasak 9 Sepatu Bermerek di Rumah Kos Bunulrejo, Korban Rugi Rp10 Juta
- Sopir Angkot dan Organda Malang Tegas Tolak Proyek Trans Jatim