MALANGVOICE – Sempat merasakan tinggal di lapas Lowokwaru karena kasus narkoba, namun Mario Bennet tak putus asa.
Berbekal keahlian bimbingan di dalam penjara, ia kemudian membuat kerajinan sendiri setelah keluar lapas.
Setelah menjalani proses hukum, usaha ini berkembang semakin luas hingga saat ini. Berbagai macam kerajinan seperti kacamata, jam tangan, lampu belajar, dan berbagai macam kerajinan lainnya yang berbahan dasar dari kayu dan bambu. Workshop yang beralamat di jalan Kemantren 1 No. 12, Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang ini juga memanfaatkan teman temannya sebagai karyawan.(Der/Aka)