MALANGVOICE – Sejumlah 43 anggota PSHT yang sempat diamankan polisi ucapkan ikrar damai. Hal ini dilakukan agar tidak terulang lagi peristiwa kericuhan konvoi yanh terjadi, Sabtu malam (22/9).
Puluhan anggota PSHT mayoritas mahasiswa itu bersama-sama berikrar di halaman Mapolres Malang Kota, Minggu (23/9). Dengan membentang bendera PSHT, ikrar yang disampaikan sempat pula direkam, baik dari pihak Polres Malang Kota maupun pengurus PSHT Cabang Kota Malang. Ini juga untuk jadi bukti bahwa mereka menyesali perbuatannya. (Selengkapnya simak video berikut)
“Ucapkan ikrar damai ini untuk menjaga kondusifitas Kota Malang. Karena mereka di sini tujuannya kan menuntut ilmu, kuliah,” kata Kabag Ops Polres Malang Kota Kompol Sutantyo kepada awak media.
Tak sampai di situ saja, pihak kepolisian bakal upayakan pembinaan selanjutnya. Masing-masing anggota yang sempat diamankan itu juga diwajibkan membuat surat pernyataan.
“Sudah dibuat surat pernyataan. Juga identitas hingga sidik jari sudah didata. Agar jika melakukan lagi bisa dijadikan bahan pemeriksaan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)