MALANGVOICE – Tim verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, menemukan dukungan ganda.
Verifikasi faktual dilakukan bagi ketiga calon yang mendaftar ke KPU. Bagi calon perseorangan, Nurcholis dan M Mufidz, verifikasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat.
“Banyak yang ganda, data yang awal sama dengan yang berkas susulan,” kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Sofi Rahma Dewi, beberapa menit lalu.
Verifikasi, lanjut dia, berakhir tanggal 16 Agustus. Bagi berkas dukungan ganda secara otomatis tidak memenuhi syarat (TMS). Selain itu, jumlah pasti dukungan ganda maupun yang dinyatakan sah, saat ini belum dapat diketahui secara pasti.
Pihaknya, tambah dia, menunggu hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Rencananya, rekapitulasi dilakukan pada tanggal 18-19 Agustus ini.
“Tim masih berada di lapangan, hasilnya baru diketahui saat rekap di kecamatan,” tuturnya.
Terpisah, Cabup perseorangan, Nurcholis mengaku, optimistis bisa lolos tahap verifikasi persyaratan administrasi dan nantinya ditetapkan sebagai Cabup-Cawabup independen.
“Yang mengerjakan kan tim, mungkin salah komunikasi saja di lapangan. Kami optimis lolos ke tahap selanjutnya,” pungkas dia.-