Verifikasi Aman, PKB Batu Sumringah

KPU dan Panwaslu Kota Batu usai verifikasi faktual DPC PKB Kota Batu, Rabu (31/1). ( Aziz / MVoice)
KPU dan Panwaslu Kota Batu usai verifikasi faktual DPC PKB Kota Batu, Rabu (31/1). ( Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – DPC PKB Kota Batu dinyatakan memenuhi syarat usai menjalani verifikasi faktual, Rabu (31/1). KPU Kota Batu tidak menemukan kendala yang mengindikasikan tidak memenuhi syarat untuk keikutsertaan Pileg 2019.

“Dengan demikian DPC PKB tidak perlu perbaikan. Hasil ini akan kami laporkan dulu di pimpinan pusat. Kemudian kami serahkan kepada partai 2 Februari,” kata Rochani, Ketua KPU Kota Batu.

Perihal yang menyatakan memenuhi syarat, lanjut Rochani, ada empat unsur. Antaralain, SK parpol dicocokan dengan data di SILON, keterwakilan perempuan 30 persen dalam pengurus, domisili kantor parpol, dan keanggotaan parpol.

“Kami sudah mencocokkan dengan data di SILON. Statusnya memenuhi syarat pengurus inti. Mengenai keterwakilan perempuan, DPC PKB menyerahkan 33 persen,” urainya.

Meskipun ada yang tidak hadir, masih kata Rochani, pihaknya melakukan pencocokkan KTP dan KTA keterwakilan perempuan. KPU juga menanyakan ulang ulang apakah akan ada pencabutan keanggotaan parpol.

“Ini sudah prosedur sebelum berita acara diserahkan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Batu Nurrochman mengatakan, pihaknya menyambut bahagia atas hasil verifikasi faktual tersebut. Besar harapan partai besutan Muhaimin Iskandar ini untuk menghadapi Pileg 2019 lebih baik.

“Semoga ini menjadi titik awal untuk kami semakin bersinergi dengan masyarakat Kota Batu.Mendorong partisipasi politik masyarakat dan semoga PKB diberikan kemenangan,” tukas pria juga Wakil Ketua DPRD Kota Batu ini.(Der/Ery)