Utamakan Kenyamanan dan Kesehatan, Polresta Makota Bentuk Satpas Tangguh

Satpas SIM Polresta Malang Kota
Peresmian Satpas SIM Polresta Malang Kota. (Deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota meningkatkan pelayanan SIM dengan menerapkan kawasan Satpas Tangguh.

Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata, meresmikan langsung Satpas SIM yang berada di Jalan Dr Wahidin, Klojen, Rabu (17/6).

Ia mengatakan, Satpas SIM Tangguh ini merupakan bentuk pelayanan ke masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Diketahui saat ini bagi pemohon SIM wajib mengikuti aturan yang diberlakukan.

Peraturan itu antara lain menggunakan masker, cuci tangan dan hand sanitizer, serta pengecekan suhu tubuh. Pemohon SIM juga diberikan vitamin C serta disediakan masker dan sarung tangan sekali pakai.

“Ini menindaklanjuti arahan Kapolda Jatim, jadi di internal kami dibuat Satpas Tangguh. Jadi wajib menaati protokol kesehatan dan pakai id card khusus, sehingga calo tidak bisa keluar masuk,” katanya.

Selain penerapan protokol kesehatan, Satpas SIM juga sudah direnovasi agar pelayanan lebih maksimal. Beberapa ruangan dirombak, antara lain ruang foto, ruang entry data, dan penambahan ruang bermain anak dan ibu menyusui serta ruang isolasi. Leonardus pun memastikan Satpas SIM ini ramah bagi difabel.

“Di sini (Satpas) sudah berumur 9 tahun dan direnovasi dengan baik selama tiga bulan. Ini merupakan standar Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RI yang sempat mengecek ke sini,” lanjut Leo, sapaan akrabnya.

Meski begitu, Leo berharap pemohon SIM harus tetap menjaga kebersihan dan kesehatan diri di masa pandemi Covid-19 ini.

“Masih dalam proses new normal life harus waspada. Pak Kapolda Jatim sangat memikirkan tangguh segala aktivitas masyarakat,” tandasnya.

Selain Satpas SIM, Polresta Malang Kota juga membuat Samsat Tangguh. Pelayanan Samsat Tangguh juga sama seperti biasa hanya saja ada protokol kesehatan yang wajib ditaati masyarakat.