Usut Kecelakaan Kerja Pekerja Proyek RSI Unisma, Polisi Gali Keterangan Yayasan

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Penyelidikan kasus kecelakaan kerja di RSI Unisma terus dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota. Pekan ini polisi memeriksa pihak bersangkutan sambil menunggu hasil olah TKP Labfor.

Rabu (23/9) polisi memanggil pihak yayasan Unisma. Sekitar pukul 09.00 WIB, satu orang dari yayasan Unisma datang ke Polresta Malang Kota. Ia merupakan ketua pelaksana proyek perluasan RSI Unisma.

“Pihak yayasan Unisma memenuhi panggilan hari ini untuk dimintai keterangan. Yang datang satu orang jam 9 pagi tadi,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu.

Kendati demikian, Azi belum menerima hasil pemeriksaan yayasan Unisma hari ini. Ia masih menunggu proses pemeriksaan semuanya rampung.

“Nanti saja, karena pemeriksaan masih belum selesai. Kami ingin memberikan keleluasan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Pemeriksaan ini menyusul sehari sebelumnya, polisi juga memanggil pihak kontraktor, Direktur Utama PT Dwiponggo Seto berinisial MN.

Azi mengatakan, MN dimintai keterangan soal lift yang membuat 5 orang tewas dan 6 lainnya luka-luka.

“MN mengatakan kalau tidak tahu mengenai lift tersebut, karena sudah diserahkan kepada pelaksana lapangan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan pekerja proyek RSI Unisma pada awal September lalu ini menyita perhatian publik. Kecelakaan itu menewaskan 5 orang dan 6 lainnya luka akibat jatuh dari lift dari lantai 4.

Kasus ini kemudian segera ditangani Polresta Malang Kota untuk mengetahui penyebab pasti jatuhnya lift tersebut. Apabila terbukti ada kelalaian, polisi memastikan akan ada tersangka setelah penyidikan tuntas.(der)