User Cemas Tunggu Pertemuan dengan Manajemen

Malang City Point di Dieng

MALANGVOICE – Rencana manajemen Malang City Point Apartement and Citywalk bertemu dengan para user, disambut gembira para pembeli apartemen itu.

Salah satu user, Rahmad Santoso mengatakan, kesempatan bertemu dengan manajemen akan dimanfaatkan untuk meminta penjelasan terkait dengan legalitas properti yang sudah dibayarnya secara lunas.

“Legalitas penting untuk dibahas, karena selama ini kami para user bertanya-tanya soal itu,” kata Rahmad kepada MVoice, Selasa (1/9).

Ia menjelaskan, permasalahan legalitas yang dimiliki para user saat ini masih lemah karena beberapa hanya memegang perjanjian juali beli (PPJB) dan bahkan ada yang hanya mendapat kuitansi pembelian saja.

“Kita sudah dua hari ini intens bertemu dengan manajemen mengkomunikasikan dengan harapan ada kejelasan,” tandasnya.

Pengusaha advertising Jade Indopratama ini menambahkan, selain masalah legalitas permasalahan fasilitas juga dipertanyakan. “Fasilitas termasuk bagaimana sertifikat lift dan sebagainya juga akan kami bahas dengan manajemen nantinya,” tandasnya.

Pada intinya, user berharap melalui pendekatan persuasif, permasalahan MCP ini bisa dicari jalan keluarnya sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di lain waktu.-