Usai Mencuri HP, Komplotan ini Malah Tinggalkan Motornya

Pelaku pencurian ditangkap polisi. (Deny)

MALANGVOICE – Nasib sial terjadi pada satu komplotan pencuri di kawasan Jalan Veteran, awal April lalu. Bukannya untung, malah rugi yang didapat.

Kejadian berawal pada suatu malam, korban mahasiswa, KCS, warga Wagir, Kabupaten Malang, didatangi komplotan pencuri yang diketuai EBP. Saat itu EBP bersama dua rekannya yang masih bersaudara menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mencari alamat.

KCS yang percaya, memberitahu alamat yang dimaksud menggunakan map di ponsel pintarnya. Kemudian, merasa korban lengah, EBP langsung ngibrit naik motor membawa ponsel korban tanpa bilang terima kasih.

Korban yang panik dibantu temannya yang nongkrong, mengejar pelaku. Alhasil, pelaku yang ketakutan sempat terjatuh dari motor di sekitar kawasan Jalan Veteran.

“Ketiganya lari dan meninggalkan motornya di jalan. Akhirnya korban membawa motor itu ke kantor polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, pada wartawan.

Setelah ditelusuri, akhirnya didapati identitas pelaku dan ditangkap di kawasan Pakisaji, Kabupaten Malang. “Pelaku mengakui perbuatannya dan kami bawa ke kantor,” lanjut Tatang.

Adik korban yang ikut beraksi tidak dibawa ke kantor polisi, karena masih di bawah umur. Sedangkan satu pelaku lagi dalam pengejaran petugas.

Kini, pria yang kesehariannya menjual janur dan diketahui sebagai residivis kasus pencurian elpiji itu dikenai pasal 372-378 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.