MALANGVOICE – Polres Batu serius menangani kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan pegawai BPN, Totok Poerwantoro.
Keseriusan tersebut ditunjukkan Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, dengan memimpin langsung gelar perkara, Rabu (30/11).
Leo, sapaan akrabnya mengungkapkan ada tiga hal usai gelar perkara. Pertama, ia secara langsung mendengarkan isi rekaman tersebut dan menjamin akan menindaklanjuti isi rekaman.
Kedua, pihaknya menjadwalkan pemanggilan kepada pegawai BPN yang keterkaitan. Terutama dalam proses pengurusan sertifikat, pendaftaran, pengukuran sampai proses penerbitan.
Selanjutnya, Polres akan secara update memberikan informasi hasil dan perkembangan penyelidikan.
“Kami sejak awal serius menangani kasus ini. Kami terbantu dengan adanya bukti rekaman ini,” tegas dia.
Baca juga: GGAA Desak Polisi Periksa Nama Oknum Pejabat BPN dalam Rekaman
Baca juga: GGAA Serahkan Rekaman Percakapan Korban dan Tersangka
Rekaman tersebut pelru diklarifikasi terhadap tersangka, karena dalam percakapan itu tersangka menyebut nama pegawai lain.
Ia mengklarifikasi bahwa penyidiknya menolak untuk menerima bukti rekaman tersebut.
“Saya klarifikasi ya, bukan ditolak, tapi waktu itu kebetulan dilayani piket, saat mau dipanggilkan penyidik, yang bersangkutan dan pendampingnya mengaku akan memberikan langsung ke penyidik,” jelasnya.
Kemungkinan akan menyeret tersangka lain bisa terjadi. Pasalny, kasus saat ini masih dalam pengembangan.
“Sebelum sampai pucuk, kan harus periksa yang bawah dulu. Tidak bisa melompat langsung, karena kami bekerja sesuai SOP,” tandasnya.