Usai Diperiksa, Mantan Sekda Kota Malang Mengaku Lupa Pertanyaan KPK

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono usai jalani pemeriksaan KPK di Mapolres Batu, Kamis (8/2). (Aziz / MVoice)
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono usai jalani pemeriksaan KPK di Mapolres Batu, Kamis (8/2). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono di Mapolres Batu, Kamis (8/2). Usai diperiksa penyidik KPK sekitar 4 jam, Cipto mendadak lupa.

Cipto diperiksa sebagai saksi atas kasus suap pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Dia diperiksa mulai pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 14.00 WIB.

Selama diperiksa, Cipto mengaku ditanyai seputar kasus yang menjerat Mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono. Yakni, terkait menerima suap Rp 700 juta dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Jarot Edy Sulistyono. Jarot sendiri telah menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Sama (pertanyaan pemeriksaan) yang dulu ( APBD Perubahan tahun anggaran 2015),” kata Cipto ditemui awak media usai diperiksa KPK.

Saat disinggung mengenai jumlah pertanyaan dari penyidik, ia mengaku lupa. “Saya lupa,” ujarnya sembari bergegas menuju mobil yang terparkir di halaman belakang Mapolres Batu.

Pemeriksaan itu melanjutkan pemanggilan anggota DPRD Kota Malang sejak Senin pekan ini. (Der/Ery)