Usai Diperiksa KPK, Para Saksi Langsung Ngacir

MALANGVOICE – Sejumlah saksi langsung minggat usai diperiksa KPK di Aula Polres Malang Kota, Rabu (16/8).

Mereka masing-masing adalah Wiwik Hendri Astuti, Nunuk Rusgiyanti, Sulik Lestyowati, Yaqud Ananda Gudban, dan Totok Kasianto. Mereka keluar ruangan sekitar pukul 16.54 WIB.

Kelima orang itu keluar secara bersamaan dari aula Mapolres Malang Kota dengan menutupi wajah dan enggan menjawab pertanyaan awak media yang sudah menunggunya dari pagi.

Para saksi yang kabur saat melihat wartawan. (deny rahmawan)
Para saksi yang kabur saat melihat wartawan. (deny rahmawan)

Bahkan, Yaqud Anada Gudban meminta kawalan polisi hingga masuk ke dalam mobil di tempat parkir. Entah apa yang ditakutkan sehingga menutup diri semaksimal mungkin. “Kok saya terus, nanti saja,” ujarnya sambil berlari.

Saat ini, pemeriksaan tetap berlanjut dan menyisakan mantan Sekda, Cipto Wiyono, Tri Yudiani, Imam Fauzi, Suprapto, dan Teddy Sumarna.

Sementara untuk Wakil Ketua 1 DPRD, M Zainudin, mengaku pertanyaan dari KPK masih terkait penanggaran APBD 2015. “Ya masih terkait itu lah,” tandasnya.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria
spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait