MALANGVOICE – Salah satu anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa KPK hari ini, Sabtu (1/9) adalah Moch Fadli dari fraksi PPP – Nasdem.
Ditanya perihal pemeriksaan, Fadli mengaku dirinya dihadirkan sebagai saksi atas 22 anggota dewan yang tertera dalam 4 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan KPK.
“Saya jadi saksi untuk 4 Sprindik, ya untuk 22 dewan itu,” kata Fadli usai diperiksa KPK di gedung Bayangkari Polres Kota Malang.
Dalam pemeriksaan, Fadli mengaku dirinya tidak mengetahui adanya bagi-bagi dana suap APBD Perubahan Tahun 2015 kepada anggota DPRD Kota Malang.
Ditambah lagi, jumlah kursi partai Nasdem di dewan hanya 1 kursi yang membatasi ruang geraknya dalam bertindak.
“Saya kasih tahu, saya tidak punya peran apa-apa, saya jelaskan saya seorang diri, satu kursi di DPRD, mana tahu urusan beginian (bagi-bagi hasil),” tegasnya.
Namun, Fadli mengaku untuk pemeriksaan di Jakarta pada Senin (3/9) dirinya tidak menerima undangan. “Saya pasti kesana. Tapi saya belum menerima undangan,” tukasnya. (Hmz/Ulm)