Usai Bobol Mesin ATM, Warga Kepanjen Datangi Satpam

Mesin ATM Bank Jatim yang di bobol. (Mvoice/Ist).

MALANGVOICE – Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jatim di Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen dibobol, Jumat (22/7).

Terduga pelaku yang diketahui berinisial RH, warga Jalan Bromo Sukun, Kecamatan Kepanjen ini merusak mesin ATM dengan alat gerinda, palu dan linggis.

Lucunya usai membobol ATM, terduga pelaku tidak langsung kabur, malah mendatangi Satpam Bank Jatim dan mengakui telah membobol mesin ATM.

Terduga pelaku ini, setelah berupaya membobol ATM dan tidak mendapatkan hasil, pelaku lalu mendatangi Satpam yang ada di dalam kantor, dan mengaku kalau ATM miliknya tertelan. Pelaku juga mengakui telah merusak dan membobol mesin ATM.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat membenarkan adanya kejadian percobaan pembobolan mesin ATM tersebut.

“Benar, tadi ada percobaan pembobolan di salah satu gerai ATM Bank Jatim cabang Kepanjen, Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi menegaskan, aksi percobaan pembobolan ATM tersebut terjadi sekitar pukul 04.00.

“Terduga pelaku mengaku, ketika melancarkan aksinya hanya seorang diri,” ungkapanya.

Donny menjelaskan, kejadian bermula ketika saksi berniat mengambil uang di gerai tersebut, ketika masuk, sidapati mesin ATM sudah dalam keadaaan rusak bekas dicongkel. Adapula beberapa alat yang diduga digunakan pelaku untuk merusak mesin ATM tersebut berserakan di tempat.

“Saat saya masuk, kondisi mesin sudah dalam kondisi rusak bekas dicongkel” ucap saksi saat dimintai keterangan.

Adapun alat yang dipakai oleh pelaku yang tertinggal di lokasi diantaranya 1 sepeda motor, 1 buah pemotong besi, 2 buah besi, dan barang pendukung lainnya milik pelaku. Mengetahui hal itu, saksi bersama Satpam yang disekitaran lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen.

Tak butuh waktu lama, sekira pukul 05.00, terduga pelaku RH (32), Laki-laki kelahiran Probolinggo yang tinggal di Kecamatan Kepanjen, berhasil ditangkap oleh Anggota gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Sat Reskrim Polres Malang.

“Saat ini pelaku kami amankan bersama barang bukti, dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut atas persangkaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan” pungkasnya. (end)